Desa Bukit Berlian
Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara - 17
Administrator | 27 April 2026 | 56 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
26 27-0 10:26:10
56 Kali Dibaca
Sosialisasi Pengawasan Hukum Melalui Aplikasi E-Jaga oleh Kejaksaan Negeri di Desa Bukit Berlian
Bukit Berlian, 24 April 2026- Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Pemerintah Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan hukum melalui aplikasi E-Jaga dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari 10 desa yang tergabung dalam satu klaster. Adapun desa-desa tersebut meliputi Desa Bukit Berlian, Desa Air Lelangi, Desa Pagardin, Desa Pondok Bakil, Desa Talang Berantai, Desa Tanjung Dalam, Desa Bukit Sari, Desa Tanjung Harapan, Desa Tanjung Sari, dan Desa Bangun Karya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya pengawasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa serta pemanfaatan teknologi sebagai sarana pengawasan yang efektif.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri dalam pemaparannya menjelaskan bahwa aplikasi E-Jaga merupakan salah satu inovasi dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pelaporan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa secara cepat, aman, dan transparan.
Selain itu, pihak Kejaksaan juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawal jalannya pembangunan desa. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Dalam sesi praktik, peserta sosialisasi diberikan panduan langsung mengenai cara penggunaan aplikasi E-Jaga, mulai dari proses registrasi hingga tata cara pelaporan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara langsung.
Kepala Desa Bukit Berlian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri yang telah memberikan edukasi hukum kepada masyarakat desa. Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dari 10 desa dalam klaster dapat memanfaatkan aplikasi E-Jaga sebagai sarana pengawasan bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Penutup
Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri ini menjadi langkah konkret dalam upaya pencegahan penyimpangan hukum di tingkat desa. Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan seluruh desa dalam klaster dapat berkembang menjadi desa yang maju, transparan, dan berintegritas.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
720
Populasi
710
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1430
720
Laki-laki
710
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1430
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
UDIN RAFIUDIN
Sekretaris Desa
DWI PURNOMO
Kasi Pemerintahan
LISAHUDIN
Kasi Kesejahteraan
ARI RIANSYAH
Kasi Pelayanan
MAEMUNAH
Kaur Umum
NOVI HERMANTO
Kaur Perencanaan
FEBRIKA HERWANI
Kaur Keuangan
AHMAD MUNIR
Kepala Dusun I
ALI AKBAR
Kepala Dusun II
BUSNAN
Desa Bukit Berlian
Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, 17
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Menu kategori
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 34 |
| Kemarin | : | 37 |
| Total | : | 3,688 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.236 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar